Kasat Lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra menyebut kecepatan mobil HR-V itu, menurut keterangan saksi di lokasi, diduga sekitar 100 km per jam.
Massa di Jogja yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) mengirimkan rompi 'antipeluru' untuk hakim MK. Ini maknanya.