Pria berinisial MR ditangkap setelah mencuri laptop dan dokumen penting dari mobil yang diparkir di Labuan Bajo. Ia terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap pelaku tawuran di Jakarta melawan saat hendak dibubarkan. Ia meminta anggotanya berpatroli dengan helm full face.