Polda Sumut menangkap pria bernama Yudhi Wibowo Sianturi (36) yang diduga mengiklankan live porno di salah satu kos-kosan yang digerebek petugas kepolisian.
Enam pemuda di Dompu diamankan polisi setelah ditemukan senjata tajam dan alat hisap sabu. Penyelidikan mendalam dilakukan terkait aktivitas kriminal mereka.
Keluarga SN memblokade jalan di Bima, NTB, menuntut penegakan hukum atas pembunuhan adik mereka. Mereka mendesak penangkapan pelaku lain terkait kasus ini.