Dua pelaku penggelapan pikap rental di Bantul, TY (40) dan VA (19), terungkap sebagai bapak dan anak. TY menggadaikan pikap untuk menutup kerugian usaha.
Polresta Mataram menggerebek rumah di Lombok Barat, menangkap bapak dan anak terkait peredaran sabu. Polisi apresiasi laporan masyarakat dalam pengungkapan ini.