Pekerja di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat bantuan upah dari pemerintah melalui program BSU yakni Rp 300 ribu. Rencananya bantuan itu cair pada 5 Juni 2025.
Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 150 ribu/bulan selama Juni-Juli 2025. Bantuan akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 sebesar Rp 300 ribu.