Mendagri Tito memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS karena umrah di tengah bencana. Tito menunjuk Wabup Baital Mukadis jadi Plt Bupati.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Mendagri Tito Karnavian karena pergi umrah di tengah bencana.
Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., minta maaf setelah umrah saat bencana banjir lewat media sosial. Izin umrah ditolak pemerintah Aceh karena status darurat.