Mulai 1 November 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan jadi syarat penerbitan SIM. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan perlindungan kesehatan.
Polisi menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor oknum pegawai Komdigi. Oknum ini mengaku membuat kantor di ruko tersebut tanpa sepengetahuan Komdigi.