Berbagai kepala daerah berdiri berhadap-hadapan dengan Holywings, tempat hiburan malam yang diduga memiliki kedekatan dengan orang kuat dan figur publik.
Polres Buleleng menetapkan Kelian dan Bendaraha Desa Adat Julah sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan sebagai provokator pembakaran rumah di Buleleng.