Berkas perkara kasus penganiayaan santri di Sukoharjo, sudah dilimpahkan ke PN Sukoharjo. Pihak keluarga menyatakan akan menolak bila ada upaya diversi.
Direktorat Siber Bareskrim Polri membongkar kasus scam online jaringan internasional. Jaringan penipuan daring ini telah beraksi di total empat negara.