Mobil berpelat 'RF' atau 'dewa' kerap merasa diistimewakan. Polri menegaskan pengguna pelat RF tidak kebal hukum karena sama dengan pelat hitam pada umumnya.
Polda Metro memperketat permohonan penerbitan/perpanjangan pelat 'RF' dan sejenisnya. Pengetatan dilakukan usai temuan banyaknya pelanggaran mobil pelat 'RF'.
Belakangan heboh soal mobil pelat 'RF' ditilang karena melanggar lalu lintas. Terlebih, tak sedikit kendaraan dengan pelat 'RF' dibekali strobo dan sirine.