Kombes Murbani Budi Pitono selaku mantan Kabag Renmin Divpropam telah selesai menjalani sidang kode etik di kasus Ferdy Sambo. Dia disanksi demosi satu tahun.
Berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang diotaki Ferdy Sambo telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).