PT TASPEN menyerahkan santunan Rp 283,2 juta kepada ahli waris Almarhumah Nurlaela, korban kecelakaan kereta, sebagai bentuk dukungan dan perlindungan sosial.
Polda Metro Jaya tingkatkan status kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur ke penyidikan. 31 saksi telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.