Damkar mengevakuasi pengendara sepeda motor yang terperosok ke dalam lubang proyek galian saluran air di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).
Tiga pemilik truk yang membuang limbah ke selokan di Jaktim akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Mereka terancam didenda maksimal Rp 20 juta.
Tiga truk pengangkut limbah diduga membuang tinja ke saluran air di Jalan DI Panjaitan, Jaktim. Warga heran dan jijik atas ulah truk sedot tinja tersebut.
Wamensos Agus Jabo Priyono bersama Wamen P2MI Christina Aryani meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Sentra Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur.
Akhmad mengatakan galian yang masih terbuka di Jl. H. Bokir Bin Djiun menggunakan pengeboran bawah tanah, sehingga banyak proses tak terlihat di permukaan.
Begini awal mula kasus Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), minta jatah proyek Rp 5 triliun terungkap hingga ditetapkan tersangka pemerasan dan ditahan.