Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 ditetapkan Rp 5,72 juta, lebih rendah dari angka Kebutuhan Hidup Layak Jakarta dari Kemnaker. Begini perhitungannya.
Sektor fintech berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia, mendukung UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi di perdesaan.