Bareskrim Polri sudah melakukan kerja sama dengan kepolisian di Thailand dan negara Asia lainnya untuk membantu meringkus gembong narkoba, Fredy Pratama.
Pratama Arhan menjalani debutnya bersama Suwon FC pada lanjutan K League 1 2024. Baru bermain tiga menit, bek Indonesia itu langsung dapat kartu merah.
Seorang pria di Jerman bernama Manfred Genditzki mendapat kompensasi senilai lebih dari 1 juta karena menjadi korban salah vonis. Dia telah dipenjara 13 tahun.