Dinas ESDM dan Dirjen Minerba Kementrian ESDM menggelar rapat pembahasan Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ini tujuan rapat tersebut.
Kegiatan tambang emas ilegal di Ketapang, Kalbar, menyebabkan kerugian Rp 1,020 triliun. Penyelidikan mengungkap penggunaan merkuri dan potensi hukuman berat.
Dengan serangkaian program strategis yang dicanangkan di tahun 2026, seharusnya pemerintah bisa lebih progresif dalam pencapaian target penurunan pengangguran.