RUU ini bertujuan untuk meningkatkan otoritas pemerintah dalam menangani potensi ancaman. UU ini berikan hukuman bui hingga seumur hidup bagi pengkhianatan.
Menurut informasi yang didapat Hino, truk-truk impor China di pertambangan nikel itu tak sesuai regulasi emisi yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia.