"Sepanjang pelaku melakukan permohonan maaf dan menyatakan tidak mengulangi perbuatannya kembali, maka perkara tidak perlu dilanjutkan," kata Gurun PB SEMMI.
Baleg DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi usul inisiatif DPR.
Sopir truk di Ciamis gelar aksi solidaritas menolak RUU ODOL. Mereka sampaikan aspirasi kepada Kapolres, berharap pemerintah kaji ulang aturan yang memberatkan.