Kejari Surabaya sita lebih dari 100 kg emas dan uang tunai Rp 6,17 miliar dari kasus TPPU PT Semar Permata Emas Mulia. Penyitaan terkait dugaan tindak pidana.
Sejumlah barang bukti disita dari tersangka kasus pembuka blokir situs judi online. Selain uang Rp 73,7 miliar, juga disita senpi hingga logam mulia 215,5 gram.