Kasus pembunuhan driver taksi online Remy Yuliana terungkap. Pelaku, pacarnya Galuh, membunuh karena cemburu dan sakit hati. Kini terancam 20 tahun penjara.
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Rudi Darmoko turun langsung mengawal proses pencarian korban kapal pinisi Putri Sakinah yang tenggelam di Selat Pulau Padar.