Mahkamah Konstitusi membatalkan hak atas tanah bagi investor di IKN, menegaskan HGU 190 tahun tidak berlaku. Pemerintah siapkan insentif baru untuk investasi.
Wakil Bupati Nunukan Hermanus mendesak pemerintah pusat untuk memberikan diskresi dalam pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru demi keamanan dan pembangunan.