Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek meluncurkan Program Peningkatan Kapabilitas Manajerial Berbasis Industri Bagi Kepala SMK. Berikut materinya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan aturan jumlah minimal murid sekolah penerima dana BOS reguler belum berlaku di tahun 2022. Apa alasan Nadiem?
Para pendiri bangsa memilih frasa Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia. Istilah tersebut sudah ada sejak peninggalan Kerajaan Majapahit.
Salah satu ketentuan yang disorot yakni sekolah penerima dana BOS reguler harus memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 orang selama 3 tahun terakhir.