Indonesia tidak mengusir pengungsi Rohingya di Aceh karena menerapkan asas non-refoulement meski tidak terikat dengan Konvensi 1951. Apa itu non-refoulement?
Sembilan rombongan pengungsi Rohingya mendarat di Aceh sejak November lalu. Jumlah pengungsi yang ditampung di Tanah Rencong saat ini mencapai ribuan orang.
Produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik motor ataupun mobil di Indonesia wajib memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pasangan Anies-Cak Imin telah menandatangani pakta integritas dari Ijtima Ulama. Dengan demikian, Ijtima Ulama pun akan mendukung paslon Anies-Cak Imin di 2024.