Dua kakak beradik asal Bandung ditangkap setelah berpura-pura menjadi gelandangan untuk mencuri di Purwakarta. Mereka mencuri perhiasan dan uang tunai.
Aksi maling bermodus pura-pura mengantar paket terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi. Maling itu berhasil membawa kabur perhiasan emas senilai Rp 35 juta.
Tiga rumah di Rukun Warga (RW) 9, Kelurahan Wirolegi, Kec Sumbersari, Jember, dibobol maling dalam waktu semalam. Pelaku membawa kabur uang, HP dan perhiasan.
Polres Dairi menangkap pasutri Eben Ezer dan Siska Damai terkait pembunuhan dan perampokan Roida Sagala. Pelaku mengaku membunuh dan mencuri emas korban.