Warga Kabupaten Sukabumi dikagetkan dengan penawaran jual beli mobil dan motor oleh penipu yang mengatasnamakan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.
Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi II Fraksi Golkar inisial IRT (41) tersandung kasus pidana tipu gelap. Dia diduga melakukan penipuan kepada perusahaan leasing.