Michel Faro Praddo, pria asal Praia Grande, Brazil telah menghabiskan waktu selama 25 tahun untuk melakukan modifikasi tubuh. Dia telah potong hidung dan jari.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma bersama 16 anggota Polda Sulut dilapor ke Propam Mabes Polri atas dugaan menetapkan tersangka KDRT dengan hasil visum bodong.