Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dituding tidak melaporkan LHKPN dengan benar. Berikut ini isi garasi Rahmady yang tercantum dalam LHKPN.
Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta melelang 30 unit Royal Enfield. Harga limit atau awal mulai Rp 39,5 jutaan.
Enzy Storia memilih tak menebus tasnya yang tertahan di Bea Cukai karena harus membayar lebih mahal dari harga tas itu. Dia pun mempertanyakan nasib tasnya itu.