Seorang driver taksi online ditangkap setelah melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuan di Jakarta. Korban berhasil melarikan diri dan merekam kejadian.
MA menolak kasasi yang diajukan JPU dari Kejari Medan terhadap Kasranik dan Agung Pradana dalam perkara pembunuhan berencana terhadap driver taksi online.