Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan lima kawasan wisata sebagai zona rendah emisi, mendorong penggunaan PLTS untuk pariwisata berkelanjutan dan energi bersih.
Transaksi jual beli tanah dan rumah melibatkan biaya tambahan seperti BPHTB dan PPh. Penting untuk memahami kewajiban pajak ini sebelum melakukan transaksi.