Dua mahasiswi di Palu menjadi korban percobaan pembegalan. Mereka jatuh ke saluran air setelah ditendang pelaku. Korban mengalami luka-luka dan dirawat.
Polisi menetapkan pemengaruh (influencer) dr Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dr Richard Lee.