DPR RI mengesahkan RAPBN dan RKP 2026 untuk dibahas lebih lanjut. RAPBN-RKP 2026 itu akan menjadi pedoman pemerintah menyusun RUU APBN dan Nota Keuangan 2026.
Informasi soal amplop dari hajatan atau kondangan akan kena pajak dipastikan tidak benar. Itu seperti yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.