Asisten koki I Nengah Mega Suriawan divonis tujuh tahun penjara karena memerkosa adik iparnya yang berusia 14 tahun. Dia juga dikenakan denda Rp 50 juta.
Seorang kakek berinisial M (60) asal Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, kepergok tengah mencabuli kakak beradik yang masih berusia di bawah umur.