detikNews MenPAN-RB Terbitkan SE Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online Hal ini untuk mengurangi dampak-dampak negatif dari perjudian daring di kalangan ASN. Selasa, 24 Sep 2024 12:34 WIB
detikNews Surat Edaran untuk ASN Pelaku Judi Online Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menerbitkan Surat Edaran tentang pencegahan dan penanganan perjudian daring di lingkup instansi pemerintah. Selasa, 24 Sep 2024 13:47 WIB
detikHikmah Israf Adalah Berlebihan, Termasuk Perbuatan Haram dalam Islam Israf adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Ciri perbuatan israf yakni berlebihan, boros dan mubazir. Rabu, 25 Sep 2024 08:45 WIB
detikNews Kunjungi BKN, MenPAN-RB Pastikan Kelancaran Penerapan Sistem Merit ASN Adapun pengalihan pelaksanaan pengawasan sistem merit dalam manajemen ASN telah diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 4/2024. Selasa, 24 Sep 2024 17:57 WIB
detikFinance Jokowi Buka-bukaan Susahnya Pindahkan ASN ke IKN: Kita Harus Berhitung "Kita mau memindahkan PNS kita, ASN kita ke sini aja, kita harus berhitung," kata Jokowi.0 Rabu, 25 Sep 2024 09:38 WIB
detikSumut Pertimbangan Jokowi Belum Pindahkan ASN ke IKN Presiden Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN hingga ekosistem lengkap. Kementerian PANRB siap dengan skenario pemindahan saat ada arahan. Rabu, 25 Sep 2024 12:40 WIB
detikEdu Link Pendaftaran PPPK 2024 dan Cara Mendaftar, Jangan Keliru! Simak link pendaftaran PPPK 2024 dan cara mendaftar seleksi di sini. Siapkan persyaratan membuat akun pesertanya dari sekarang, yuk! Rabu, 25 Sep 2024 11:00 WIB
detikFinance Larangan Keras ASN Terlibat Judi Online, Ini Aturannya Pemerintah terus memberantas judi online (judol) yang telah melibatkan berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Rabu, 25 Sep 2024 17:17 WIB
detikFinance Sanksi Keras buat ASN Nekat Terlibat Judi Online Pemerintah larang ASN terlibat judi online, dengan sanksi mulai dari pemotongan tunjangan hingga pemecatan. Rabu, 25 Sep 2024 17:57 WIB
detikFinance ASN Nekat Main Judi Online, Siap-siap 'Kena Gebuk' Pemerintah larang ASN terlibat judi online. Surat edaran baru menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk hukuman disiplin berat. Kamis, 26 Sep 2024 06:30 WIB