detikNews
Saya Rugikan Perusahaan dan Dipecat, Apakah Dapat Pesangon?
Karyawan bisa saja membuat kelalaian sehingga perusahaan merugi sehingga dipecat. Meski bukan tindak pidana, apakah karyawan itu tetap dapat pesangon?
Senin, 06 Jun 2022 08:50 WIB







































