Anggota DPRD DKI mengomentari soal warga Tanah Tinggi yang menolak perubahan nama jalan. Menurutnya, hal terpenting adalah menjamin kemudahan mengurus dokumen.
Kepala BPN DKI mengatakan sertifikat tanah warga yang terdampak perubahan nama jalan tetap berlaku. Warga yang hendak memperbarui sertifikat tanah juga gratis.