Ada sejumlah barang milik korban yang diambil pelaku dan hendak dijual. Namun niat itu kandas setelah pelaku mengaku selalu didatangi korban lewat mimpi.
4 Audtor BPK RI terdakwa kasus suap Rp 2,9 M membacakan pledoi di PN Makassar. Terdakwa Gilang berdalih hanya ikut perintah minta duit ke kontraktor Sulsel.