Bareskrim Polri menyita Rp 4 miliar dari 41 rekening PT Dana Syariah Indonesia terkait dugaan fraud. Penyitaan juga mencakup aset kendaraan dan sertifikat.
Bareskrim tengah memburu sosok pemberi informasi adanya rekening dormant sebesar RP 204 miliar di salah satu bank. Pemberi informasi itu disebut berinisial D.
Kejaksaan Negeri Kota Semarang memamerkan duit sitaan Rp 10,9 miliar dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit proyek dari salah satu bank BUMD di Semarang.