Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara. Jaksa yakin Rafael bersalah telah menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Rafael pun geleng-geleng kepala.
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun dituntut 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).