Polresta Cirebon ungkap penyelewengan BBM subsidi solar. Dua pelaku ditangkap saat mengangkut solar untuk dijual kembali secara ilegal. Penyidikan berlanjut.
Empat pelaku penyelewengan solar bersubsidi di Mojokerto divonis 4,5 hingga 6 bulan penjara. Mereka terbukti menyalahgunakan pengangkutan BBM bersubsidi.