Rakyat Indonesia akan menentukan pilihannya di Pilpres-Pileg 2024. Sebagai tanda telah menyalurkan hak pilih, warga harus menyelupkan jari tangannya ke tinta.
BSI gandeng Lembaga Pemeriksa Halal dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal untuk memberikan literasi pentingnya sadar halal kepada para pelaku UMKM.
Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), termasuk pedagang kaki lima untuk mempunyai sertifikat halal produknya.