Dua pemuda di Bandung ditangkap setelah menganiaya dua warga yang diduga pelaku balap liar. Mereka menggunakan stik golf dan golok dalam serangan tersebut.
Polisi menggerebek rumah kontrakan di Jombang, menangkap seorang pria dan menyita 110 pohon ganja serta barang bukti lainnya. Budi daya ganja sudah 3 bulan.
Polisi menangkap SB di Kutai Barat karena membunuh temannya, EP, akibat sakit hati. Pelaku dijerat dengan pembunuhan berencana dan ancaman 20 tahun penjara.