Terdakwa kasus dugaan korupsi SPJ fiktif di Dinas Kebudayaan DKI, Gatot Arif, mengajukan diri sebagai terdakwa yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).
Kejari Lembata setor Rp 190 juta hasil korupsi ke kas negara. Uang ini terkait proyek Puskesmas Wairiang, menegaskan komitmen pemulihan keuangan negara.