Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap modus pengusaha mencari calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dipekerjakan secara ilegal.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan 46 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut yang diusir dari negara lain. Hal ini karena situasi pandemi.
TNI AL berharap BP2MI terbuka dalam menangani dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus tenggelamnya kapal yang membawa pekerja migran Indonesia (PMI).
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta telah mencegah seratusan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri sejak awal 2022.