Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Ini perbedaan antara amnesti dan abolisi dalam hukum Indonesia.
Anggota DPR Mardani Ali Sera menilai wacana Pilkada melalui DPRD berisiko dan perlu kajian mendalam. Keterlibatan publik sangat penting dalam proses ini.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap alasan Prabowo mengusulkan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.