Polisi mengungkap mayat anak (P) di Cilandak, Jaksel, terakhir keluar rumah pada 22 Maret sebelum ditemukan tewas membusuk. P keluar rumah untuk beli pulsa.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sudah naik menjadi 11%. Penyesuaian ini turut mengerek harga produk dan jasa yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN.
Tarif PPN 11% berlaku per 1 April 2022 ini. Pelanggan seluler yang ingin menikmati layanan telekomunikasi harus merogoh kocek lagi dan itu bukan April Mop.
Pelanggan seluler siap-siap rogoh kocek lebih dalam lagi untuk menikmati layanan telekomunikasi bulan depan karena tarif PPN naik menjadi 11% per April 2022.