Dewi Astutik, buronan kasus sabu Rp 5 triliun yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kamboja telah tiba di Tanah Air untuk diproses lebih lanjut.
Forkopimda Jatim memberlakukan aturan ketat penggunaan sound system. Surat edaran mengatur batasan kebisingan untuk menjaga norma dan kenyamanan masyarakat.
BNN bersama Interpol dan BAIS berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43). Dewi merupakan buronan kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.