Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam upaya memberantas layanan jasa keuangan ilegal, termasuk pinjol ilegal.
"Kita anggotanya akan kita tambahin nanti agak lebih mengerikan. Kita akan nambah, nggak apa-apa saya bocorkan dulu, kita akan tambah BIN jadi anggota Satgas,"
Tak hanya pinjol ilegal, pinjaman pribadi atau pinpri kini sedang ramai diperbincangkan. Tak tangung-tanggung, bunga pinpri mencapai 20 hingga 30 persen.