Polisi menduga korban sengaja menabrakan diri ke kereta. Korban juga menuliskan surat wasiat yang berisi permintaan dimakamkan satu liang dengan ibunya.
Dua pemuda ditangkap di Gowa setelah menembakkan senjata mainan, melukai mata remaja. Polisi imbau masyarakat lebih bijak menggunakan barang berpotensi bahaya.
Bagus Aji Wisnu dituntut 2,5 tahun penjara atas pencabulan 5 emak-emak. Sidang berlangsung tertutup di PN Mojokerto, dengan bukti dan keterangan korban.
Pelaku pencurian motor dan tabung gas di Banyuasin ditangkap setelah 8 bulan buron. Polisi amankan barang bukti dan selidiki kemungkinan kejahatan lain.