DKPP menyatakan Ketua KPU terbukti bertindak asusila terhadap seorang PPLN. Dalam sidang, terbongkar janji soal uang Rp 4 miliar hingga akan menikahi korban.
DKPP ungkap Hasyim Asy'ari memaksa anggota PPLN untuk berhubungan badan. Hasyim juga menjanjikan korban di mana jika dilanggar, ia akan membayar Rp 4 miliar.
Nama Vincent, Desta, dan Boiyen ikut disebut dalam sidang etik kasus tindak asusila Hasyim Asy'ari. Ketiganya menyampaikan video ucapan semangat kepada korban.
DKPP mengungkap bukti chat rayuan yang dikirim Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke anggota PPLN Den Haag. Mulai dari 'My Love' hingga 'Special For You Diajengku'.