KPK ungkap pemerasan terhadap buruh dalam pengurusan izin K3 di Kemnaker. Biaya sertifikasi melonjak dari Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta, merugikan pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bakal mendapatkan pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Massa driver ojol menggelar demo di depan Kementerian Ketenagakerjaan. Massa ojol meminta pembayaran THR dari perusahaan berupa uang, bukan bahan pokok.
"Dugaannya dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain," kata Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Senin (23/12).